Dr. Sutanto, sebagai Tim Pansus Raperda Inovasi Daerah Kota Solo
Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta melakukan pembahasan terkait Penyusunan Raperda Inovasi Daerah Kota Surakarta dengan fokus pembahasan yaitu “Public Hearing”. Pelaksanaan dilakukan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Pada Kesempatan ini untuk kedua kalinya Dosen Prodi Matematika yaitu Dr. Sutanto, S.Si., DEA. sebagai Tim Pansus Raperda Inovasi Daerah Solo memimpin langsung rapat tersebut.
Pada pembahasan pertama dilaksanakan pada 12 Februari 2024 dengan pembahasan gambaran umum terkait potensi inovasi daerah. Dalam pemahasan pertama ini Dr. Sutanto, S.Si., DEA menyoroti tentang penyelenggaraan pemerintah daerah terkait kesinambungan tata kelola, layanan publik, dan unsur lainnya dalam mewujudkan inovasi daerah. Beberapa unsur lainnya berupa kekuatan Kota Surakarta, seperti wisata budaya, PAD Kota Surakarta, tata kelola sampah, dan Solo sebagai smartcity juga menjadi pembahasan. Pembahasan ini juga menjadi andil 2 alumni Prodi Matematika Fakultas MIPA UNS yaitu Asih Sunjoto Putro dan Abdul Ghofar menjadi Anggota pansus Raperda Sistem Inovasi Daerah DPRD Solo.
Pada pembahasan kedua ini lebih fokus terhadap public hearing, hal ini untuk memberikan masukan, komentar, atau pendapat dari masyarakat tentang rancangan raperda inovasi daerah yang sedang dibahas. Tujuan dari public hearing adalah untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik, peraturan, proyek pembangunan, atau masalah-masalah lain yang mempengaruhi kehidupan mereka.